Dugaan Pembangunan Proyek RSUD Grati Pasuruan Tak Sesuai Dengan Teknis Pengadaan di Lapangan

waktu baca 3 menit
Kamis, 27 Agu 2026 04:09 49 Independen Multimedia Indonesia

Pasuruan, DetikExpost.com – Proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan jadi sorotan. Dalam inspeksi pantauan tim media menemukan pekerjaan pembesian mengarah pada struktur kolom balok pada pengikatan besi.

Namun, salah satunya yang menjadi sorotan adalah beberapa wartawan dari media online dihalangi saat menjalankan tugas jurnalistik untuk melakukan konfirmasi. Empat wartawan tersebut yakni Nur Ali dari DetikEkpost.com. Muhammad Rifki dari BuserCyber.com, Sugeng Bagio dari Carut 3.com Dan Agus dari Analisa Jatim.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, (26/8/2026 ) sekitar pukul 14:07 WIB. Dilokasi proyek sedang melakukan pengecoran, awak media melakukan pemantauan memfoto pada kolom balok pemasangan dan pengikatan besi struktur begel besi atau sengkang pada kolom, dan balok disebut belum seluruhnya terikat dengan kawat bendrat.

“Banyak besi begel yang tidak di ikat dengan kawat bendrat untuk pembesian baik kolom maupun balok,”ujar Nur tim media.

Pengikatan tulangan menjadi bagian penting dalam pekerjaan struktur beton bertulang. Tulangan seharusnya tetap berada pada posisi, jarak, dan konfigurasi sesuai gambar kerja.

“Jika tulangan bergeser atau berubah posisi saat beton dituangkan, ketepatan struktur dapat terganggu. Posisi besi yang terlalu dekat dengan permukaan juga dapat menyebabkan selimut beton tidak sesuai dan meningkatkan resiko tulangan terpapar lingkungan yang memicu korosi,” ujarnya.

Namun tidak berselang lama tim media yang melakukan investigasi proyek disuruh keluar oleh salah pekerja, dan dilarang untuk meninjau pekerjaan. Meskipun tim sudah memperkenalkan diri dan mengeluarkan identitas.

“Mohon maaf ya mas silakan keluar dari lokasi proyek, ini perintah dari pimpinan saya,”terangnya.

Disisi lain Sifaul, pihak petugas keamanan di lapangan (Satpam) yang berjaga di pintu masuk area pekerjaan juga menyampaikan bahwa pembatas tersebut dilakukan berdasarkan instruksi pimpinan.

“Kalau tidak ada surat tugas tidak boleh masuk. Kamu hanya menjalankan perintah pimpinan,”ujarnya.

Selain itu petugas keamanan di lapangan (Satpam) Sifaul juga diduga bersikap cuek dan menolak memberikan data kontak maupun menunjukkan pengawasan proyek saat dimintai dikonfirmasi.

“Pengawasan proyek tidak ada disini mas, karena proyek ya banyak pengawas proyek ya tidak stanby di sini mas,”katanya.

Ucapan ini menuai sorotan tajam. Transparansi dan akuntabilitas proyek ini dipertanyakan, sebab secara hukum jelas melindungi kebebasan pers. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers: “Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi “.

Selain itu, pada Pasal 3, ditegaskan fungsi utama pers adalah sebagai kontrol sosial. Artinya, kehadiran media memantau penggunaan uang negara adalah kewajiban konstitusional, bukan tindakan sembarangan.

Bahkan pada pasal 18, diatur sanksi tegas: Setiap orang yang menghalangi atau menghambat tugas pers dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp 2 miliar.

Berdasarkan data LPSE Kabupaten Pasuruan, pemenang tender Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Grati, penyedia jasa PT. Wiratama. Dikerjakan oleh Konsultan Pengawas PT solusi utama konsultan. Konsultan perencana Pilar Empat Consultan. Proyek tersebut memiliki pagu anggaran dari BLUD tahun 2026, dengan nilai kontrak Rp 23.156,678,436,24, masa pelaksanaan 210 (Dua Ratus Sepuluh Hari) hari kalender, dengan nomor kontrak PPKI/222.3/102.02/2026.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun pelaksana kegiatan. Situasi pembatasan akses peliputan tersebut menimbulkan pertanyaan dari kalangan wartawan, mengingat proyek yang bersumber dari anggaran negara dan berkaitan dengan fasilitas publik semestinya terbuka untuk diliput sebagai bentuk tranfaransi kepada masyarakat. (Nur)

Independen Multimedia Indonesia

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Update News
Slamet Ariyadi Jaga Tradisi Demi Dorong NU Menuju Abad Kedua
5 hari  lalu
24 Independen Multimedia Indonesia

Breaking News

Slamet Ariyadi Jaga Tradisi Demi Dorong NU Menuju Abad Kedua
5 hari  lalu
24 Independen Multimedia Indonesia
Tim URC Jatanras Polda Jatim Ringkus Pelaku Curat di Tragah Bangkalan
1 minggu  lalu
60 Independen Multimedia Indonesia
LAINNYA