Perintahkan ASN Kota Surabaya Berkantor di Balai RW

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Okt 2026 05:57 16 Detik Expost

SURABAYA, DetikExpost.com  – Pemerintah Kota Surabaya kembali membuat terobosan. Wali Kota Eri Cahyadi memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) berkantor di balai RW guna upaya mempercepat penyelesaian permasalahan warga secara langsung dari tingkat lingkungan terdekat.

 

“ASN mulai dari staf sampai ketua tim kerja atau kepala seksi yang ditugaskan sudah hadir di balai RW, kecuali yang kebetulan sedang sakit, cuti, atau menjalankan dinas luar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Lilik Arijanto

 

Menurutnya, tujuan utama program itu adalah mendekatkan pelayanan publik ke tengah-tengah masyarakat. Pemkot Surabaya tidak hanya ingin menghadirkan fisik petugas di lapangan, tetapi juga memastikan setiap persoalan administrasi maupun pelayanan warga dapat tuntas di tingkat RW.

 

Mengenai jam kerja, kata Lilik, tidak ada penyesuaian khusus karena ASN yang bertugas di Balai RW tetap melayani warga sesuai jam operasional instansi pemerintah, yakni pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB. Supaya pelayanan berjalan optimal, Pemkot Surabaya memberikan arahan kepada seluruh ASN untuk memahami Standard Operating Procedure (SOP) serta alur pelayanan dengan baik.

 

Lilik mengimbau, para ASN agar segera berkoordinasi langsung dengan atasan atau menghubungi helpdesk dan call center dinas terkait, apabila menemukan kendala yang rumit.”Kepada seluruh ASN Pemkot Surabaya yang mulai bertugas di balai RW saya minta untuk menjalankan amanah dan program ini dengan penuh tanggung jawab serta komitmen tinggi,” katanya.

 

Pada pelaksanaan, ujar dia, jajaran pimpinan Pemkot Surabaya termasuk asisten, staf ahli, kepala dinas, camat, hingga lurah turun langsung ke lapangan. Tujuannya untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

 

“Berdasarkan pantauan awal kami, antusiasme warga untuk memanfaatkan layanan di balai RW tergolong cukup tinggi,” terang  Lilik.

 

Kendati demikian, tambah dia, Pemkot Surabaya menyadari masih dibutuhkan penguatan sosialisasi secara masif agar seluruh warga Surabaya mengetahui keberadaan dan jenis layanan ASN di balai RW. Dia menambahkan, monitoring akan dilakukan secara berkala, mulai dari evaluasi mingguan pada tahap awal hingga evaluasi rutin bulanan.

 

“Kami juga melakukan rekapitulasi permasalahan di lapangan melalui Badan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) sebagai bahan perbaikan sistem layanan, koordinasi, serta sinergi lintas perangkat daerah ke depannya,” pungkas Lilik. (*)

Kantor Balai RW V Kelurahan Mojo, Kota Surabaya. Pemkot setempat memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) berkantor di balai RW guna upaya mempercepat penyelesaian permasalahan warga secara langsung dari tingkat lingkungan terdekat. (foto: dokumen)

Kantor Balai RW V Kelurahan Mojo, Kota Surabaya. Pemkot setempat memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) berkantor di balai RW guna upaya mempercepat penyelesaian permasalahan warga secara langsung dari tingkat lingkungan terdekat. (foto: dokumen)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA