Kejati Jatim Geledah Kantor Kebun Binatang Surabaya

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Feb 2026 03:01 16 Detik Expost

Detikexpost.com , Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) bergerak terus memberantas korupsi. Kini, Korp Adhyaksa itu mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS).

 

Setelah perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan, Tim Penyidik Kejati Jatim tanpa menunggu lama langsung melakukan penggeledahan di lingkungan PD TSKBS. Kamis (5/2/2026). Penggeledahan menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang bagian keuangan, ruang pengadaan, ruang arsip, hingga beberapa ruangan penting lainnya. Kegiatan penggeledahan tersebut turut disaksikan oleh pengurus RT dan RW setempat.

 

Dalam operasi tersebut, penyidik menyegel sejumlah ruangan di bagian keuangan serta mengamankan empat box kontainer berisi dokumen-dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi. Tak hanya itu, beberapa unit telepon genggam milik direksi, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya turut disita guna kepentingan pendalaman penyidikan.

 

Kasi Penyidikan Kejati Jawa Timur, John Franky Yanafia Ariandi, SH., MH, mengatakan bahwa langkah penggeledahan ini dilakukan untuk mengamankan alat bukti dan mempercepat pengungkapan perkara. “Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS. Semua dokumen dan barang bukti elektronik yang disita akan kami dalami lebih lanjut,”  katanya.

 

Dia menjelaskan bahwa dari hasil awal penyidikan, ditemukan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu. Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. Kejati Jatim memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

 

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang kami peroleh,” pungkasnya. (*)

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim Melakukan penggeledahan

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim Melakukan penggeledahan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hot News

6 hari  lalu
39 Independen Multimedia Indonesia
1 minggu  lalu
18 Independen Multimedia Indonesia
1 minggu  lalu
33 Detik Expost

Breaking News

Dugaan Adanya Gudang Warujayeng Nganjuk Jadi Penimbun BBM Subsidi
6 hari  lalu
39 Independen Multimedia Indonesia
Tangki PT Sinar Almas Mulia Terjun Bebas Ke Dalam Sungai
1 minggu  lalu
18 Independen Multimedia Indonesia
Buka Puasa Bersama di Gereja Dihadiri Istri Gus Dur
1 minggu  lalu
33 Detik Expost
LAINNYA