Edi Ateng berada di tengah sorotan. Pemilik PT Trust Trading Indonesia mengaku dan pura – pura hampir bangkrut karena kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI). DetikExpost.com, SURABAYA – Edi Ateng berada di tengah sorotan. Pemilik PT Trust Trading Indonesia mengaku dan pura – pura hampir bangkrut karena kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Edi Ateng berada di tengah sorotan. Pemilik PT Trust Trading Indonesia mengaku dan pura – pura hampir bangkrut karena kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Saat beberapa media mengunjungi kantornya di Jalan Raya Sukomanunggal, Surabaya, masih terlihat aktivitas karyawan dan barang keramik yang tersusun di ruang tengah pada bulan Oktober 2025 sampai sekarang. Namun saat di hubungi via telpon Edi sendiri dikabarkan berada di Bali dengan surat panggilan dari Direktorat Jenderal Pajak Denpasar Barat.
Dia menjelaskan bahwa ratusan kontainer keramik—baik dari India maupun China tertahan di pelabuhan, termasuk Tanjung Perak Surabaya. Karena SNI tidak lagi mengizinkan pelepasan barang, proses administrasi menjadi berbelit; permohonan SNI yang diajukan lebih dari setahun belum juga selesai, sehingga barang “mangkrak” di pelabuhan.
Edi menambahkan bahwa ia pernah mengajukan protes, namun merasa diperlakukan dengan lebih sulit oleh pihak berwenang. Beberapa fakta yang dapat mendukung terkait perusahan PT.TTI milik Edi Ateng ini sangat merugikan perusahaan keramik dari India, bahkan jumlahnya melebihi miliaran rupiah.
‘’Namun, hingga saat belum ada itikad baik dari Edi untuk membayarnya, ‘’ungkap salah satu staf rekan kerjasama perusahan keramik dari India itu.
– PT Trust Trading Indonesia memang terdaftar sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan bahan bangunan keramik, dengan kantor pusat di Surabaya ¹.
– Data kepabeanan menunjukkan bahwa perusahaan ini rutin mengimpor ubin porselen dari China (HS 69072191) pada akhir 2024 ².
– Pada akhir 2024, Asosi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) menyoroti masalah SNI dan Bea Masuk Anti‑Dumping (BMAD) sebagai kunci untuk melindungi industri keramik domestik ³.
– Kemenperin juga mencatat bahwa beberapa perusahaan keramik mengalami kesulitan, bahkan tujuh perusahaan dilaporkan berhenti produksi karena beban impor murah dan kenaikan biaya gas ⁴.
Dari sudut pandang pemerintah, kebijakan SNI dan BMAD memang dirancang untuk memastikan kualitas produk dan melindungi produsen dalam negeri, Namun proses penerbitannya dapat memakan waktu dan menimbulkan hambatan bagi importir. Pihak berwenang biasanya meminta dokumen lengkap, termasuk sertifikasi SNI, sebelum barang dapat dikeluarkan dari pelabuhan.
Jika ingin mempercepat proses, langkah yang biasanya disarankan adalah:
‘’Untuk menindaklanjuti permohonan yang sudah lama diproses, hingga saat ini Hpnya pun di blokir ketika di komfirmasi oleh banyak media, oleh karena itu Presiden Prabowo dan Polri, Bea Cukai dan Menteri Keuangan Purbaya harus mengetahui atas kelakuan manusia seperti ini, ‘’ tegas Cak Bonang, salah satu aktivis antikorupsi di Jawa Timur, kepada media. (kij).
Tidak ada komentar